adat1 n 1 aturan (perbuatan dan sebagainya) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut — daerah ini, laki-lakilah yang berhak sebagai ahli waris; 2 cara (kelakuan dan sebagainya) yang sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah — nya apabila ia marah; (pada) — nya; 3 wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; 4 kl cukai menurut peraturan yang berlaku (di pelabuhan dan sebagainya);– bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah, pb pekerjaan (perbuatan) hendaklah selalu mengingat aturan adat dan agama (jangan bertentangan satu dengan yang lain); — diisi, lembaga dituang, pb melakukan sesuatu menurut adat kebiasaan; — periuk berkerak, — lesung berdekak, pb jika seseorang ingin beroleh keuntungan dalam satu pekerjaan, hendaklah ia dapat menanggung kesusahan; — sepanjang jalan, cupak sepanjang betung, pb segala sesuatu ada tata caranya;
— bilokal Antr pola menetap setelah menikah, untuk masa tertentu suami istri tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami dan untuk masa tertentu pula harus tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat istri;
— huma hukum adat mengenai masalah agraris;
— istiadat tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat;
— kemenakan ahli waris berdasarkan keturunan pihak ibu; adat matrilineal;
— matrilineal adat kemenakan;
— matrilokal pola menetap setelah menikah, suami istri tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat istri;
— neolokal pola menetap setelah menikah, suami istri memilih tempat di luar pusat kediaman kerabat suami atau kerabat istri;
— patrilokal pola menetap setelah menikah, suami istri harus tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami;
— pemaduan denda adat yang harus dibayar oleh suami apabila mengambil istri kedua;
— pemali denda adat yang harus dibayar karena melanggar pantangan;
— pembakaran mayat adat perawatan jenazah dengan cara membakar jenazah itu;
— pembiaran mayat adat perawatan jenazah dengan cara membiarkan jenazah itu di suatu tempat terpencil agar hancur sendiri di alam terbuka;
— pembuang denda adat yang harus dibayar pada waktu terjadi perceraian;
ber·a·dat v1 mempunyai adat; 2 menurut atau melakukan secara adat; 3 menjalankan perhelatan dan sebagainya menurut adat; 4 tahu sopan santun;
meng·a·dat·kan v menjadikan adat; membiasakan: mereka telah ~ hal itu;
ter·a·dat v sudah menjadi adat kebiasaan; sudah mendarah daging
Kata dat juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Mengarah, Sinonim Esok, Sinonim Pengadilan, Sinonim Dahi, Sinonim Gugup, Sinonim Tersumbat, Sinonim Membeku, Sinonim Membangkit, Sinonim Terhenti, Sinonim Konsistensi, Sinonim Kehadiran, Sinonim Plato, Sinonim Melelapkan, Sinonim Bersyarah, Sinonim Institusi, Sinonim Gencat, Sinonim Komando, Sinonim Nomplok, Sinonim Rasam, Sinonim Kepejalan,
Arti kata Dat menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.