de·por·ta·si /déportasi/ n Huk pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena orang itu tidak berhak tinggal di situ;
men·de·por·ta·si v memulangkan ke negara asal; mengusir: Direktorat Jenderal Imigrasi baru-baru ini telah ~ sejumlah warga negara asing yang memasuki wilayah RI secara tidak sah;
men·de·por·ta·si·kan v mendeportasi
Kata deportasi juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Pengusiran, Sinonim Menendang, Sinonim Pemulangan, Sinonim Tundung, Sinonim Usir,
Arti kata Deportasi menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.