for·ma·tur n orang(-orang) yang ditugasi membentuk suatu badan (kabinet, pengurus, organisasi, dan sebagainya): ia ditunjuk sebagai anggota — untuk menyusun pengurus koperasi yang baru;
— kabinet seseorang atau beberapa orang yang ditunjuk oleh kepala negara untuk membentuk kabinet
Arti kata Formatur menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.