le·ga·li·sa·si /légalisasi/ n pengesahan (menurut undang-undang atau hukum): — abortus tidak menolong usaha pelembagaan perkawinan dalam masyarakat;
me·le·ga·li·sa·si v membuat menjadi legal; mengesahkan (surat dan sebagainya);
me·le·ga·li·sa·si·kan v melegalisasi
Kata legalisasi juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Pengesahan, Sinonim Pembenaran, Sinonim Pengakuan, Sinonim Validasi, Sinonim Pengukuhan, Sinonim Akreditasi,
Arti kata Legalisasi menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.