man·sukh Ar v batal; ditiadakan; terhapus; tidak berlaku lagi: hukum itu sudah –;
me·man·sukh·kan v membatalkan; meniadakan; menghapuskan
Kata mansukh juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Batil, Sinonim Invalid, Sinonim Keliru, Sinonim Menggugurkan, Sinonim Mencoret, Sinonim Mementahkan,
Arti kata Mansukh menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.