ne·ga·ra n 1 organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat; 2 kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan — lebih penting daripada kepentingan perseorangan;
— bagian negara yang menjadi anggota negara serikat;
— Barat negara-negara yang menempati benua Eropa dan Amerika;
— Barbaria sekelompok negara di Afrika Utara (istilah yang diberikan oleh negara Barat);
— berkembang negara yang ciri-cirinya, antara lain, pertanian tradisional merupakan faktor produksi primer, industri belum berkembang, jumlah dan tingkat pertumbuhan penduduk besar, pendapatan per kapita rendah, serta sumber alam belum banyak yang terolah;
— besar negara yang memiliki kemampuan cukup besar untuk mencapai dan melaksanakan berbagai kepentingan nasional secara total;
— boneka negara satelit;
— debitur negara yang berutang pada negara lain;
— di belakang tirai besi negara komunis (Uni Soviet);
— federasi negara yang terdiri atas negara bagian, dan negara bagiannya tidak memiliki kedaulatan ke luar;
— gereja negara yang diperintah oleh Paus (sebutan untuk negara Roma);
— gundal cak negara pengikut (pengekor) negara lain;
— hukum negara yang menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi;
— hukum formal negara yang segala tindakannya didasarkan hanya atas hukum tertulis, yang secara formal tercantum dalam peraturan perundang-undangan;
— hukum material negara yang tidak hanya mendasarkan segala tindakannya pada peraturan perundang-undangan, tetapi juga menyelenggarakan kesejahteraan umum;
— induk negara yang menjadi induk negara jajahannya;
— industri negara yang penghidupan utama rakyatnya dari perindustrian berat;
— Islam negara yang setiap perilaku politiknya didasarkan atas nilai-nilai atau ajaran agama Islam yang bersumber pada Alquran dan hadis Nabi Muhammad saw.;
— kapitalis negara yang menganut paham kapitalisme;
— kekuasaan negara yang bertujuan memelihara dan mempertahankan kekuasaan semata-mata;
— kepulauan negara yang wilayahnya terdiri banyak pulau, seperti Indonesia;
— kerajaan bentuk pemerintah yang pemegang kekuasaan tertingginya adalah seorang raja atau ratu;
— kesatuan negara yang kedaulatan ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah negara berada pada pemerintah pusat;
— kesejahteraan negara hukum material;
— konfederasi serikat negara yang anggotanya masing-masing tetap merdeka dan berdaulat;
— korporasi bentuk negara, yang dalam menyelenggarakan sistem ekonomi, pemerintahnya menggunakan serikat sekerja, majikan, dan pegawai;
— kota negara yang luas wilayahnya tidak lebih besar daripada sebuah kota (sebutan untuk negara Singapura);
— kreditor negara yang memberikan pinjaman, biasanya berupa uang, kepada negara lain;
— maju negara yang industrinya merupakan tiang utama perekonomian, pendapatan per kapita relatif tinggi, teknologi berkembang, pertumbuhan penduduk relatif kecil, dan sumber alam terolah dan terawat;
— nonblok negara yang tidak tergabung dan tidak memihak kepada salah satu kekuatan militer di dunia;
— otoriter negara kekuasaan;
— Pancasila negara yang menggunakan Pancasila sebagai dasar negara; negara Indonesia;
— penyangga 1 negara kecil yang terletak di antara dua negara yang lebih besar dan lebih kuat; 2 negara lemah yang terletak di antara negara-negara kuat;
— persemakmuran negara yang memiliki pemerintahan sendiri, tetapi bersekutu dengan Kerajaan Inggris;
— polisi negara yang bertujuan memelihara kekuasaan dengan jalan mengawasi, menjaga, dan mencampuri lapangan kehidupan rakyat dengan alat kekuasaan;
— protektorat negara yang berada di bawah pengawasan Dewan Keamanan PBB atau di bawah pengawasan negara lain (biasanya ditunjuk oleh PBB);
— pulau 1 negara yang wilayahnya terdiri dari sebuah pulau; 2 sebutan untuk negara Singapura;
— satelit negara yang berada di bawah pengaruh atau bergantung kepada negara lain; negara kecil yang menjadi embel-embel negara besar;
— sekular negara yang memisahkan agama politik negara;
— sentral persekutuan antara negara Jerman, Austria, Hongaria, Bulgaria, dan Turki dalam Perang Dunia Pertama;
— serikat negara yang terdiri atas negara bagian, masing-masing mempunyai pemerintah sendiri, tetapi kedaulatan ke luar dipegang oleh pemerintah pusat;
— teluk negara yang termasuk kawasan Teluk Persia, seperti Oman, Qatar, Bahrain, dan Kuwait;
— terbelakang negara belum berkembang, pendapatan per kapita sangat rendah, industri besar tidak ada, biasanya banyak utang, sumber alam sama sekali belum terolah;
— tirai bambu sebutan bagi Republik Rakyat Cina;
— totaliter negara yang menggunakan segala-galanya (manusia dan benda) untuk kepentingan negara; negara yang menguasai segenap kehidupan sosial, ekonomi, dan politik para warganya;
ber·ne·ga·ra v 1 mempunyai negara; 2 menjalankan pemerintahan negara: berjuang karena ingin ~;
me·ne·ga·ra v menjadi bangsa yang bernegara;
ke·ne·ga·ra·an n seluk-beluk negara; yang berkenaan dengan negara: Indonesia melakukan hubungan ~ dengan negara-negara tetangga
Kata negara juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Nasionalis, Sinonim Kebangsaan, Sinonim Zamin, Sinonim Aparat, Sinonim Kerakyatan, Sinonim Benua, Sinonim Pemerintah, Sinonim Politik, Sinonim Presiden, Sinonim Kesultanan, Sinonim Amtenar, Sinonim Istri presiden, Sinonim Kerajaan, Sinonim Pembesar, Sinonim Orang, Sinonim Alam, Sinonim Naturalisasi,
Arti kata Negara menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.