pam·pas n 1 ganti rugi; 2 denda (karena melukai, merusak, dan sebagainya);
me·mam·pas v 1 mengganti rugi; 2 membayar denda (karena melukai, merusak, dan sebagainya): mencencang tidak ~ , membunuh tidak membangun; negara itu telah ~ segala barang yang telah dihancurkan pada masa perang;
pam·pas·an n sesuatu yang harus diberikan kepada korban penganiayaan (pelanggaran lalu lintas, perusakan, dan sebagainya); ganti rugi;~ perang ganti rugi yang harus dibayar oleh negara yang kalah perang kepada negara yang menang sebagai pengganti kerugian material;
pe·mam·pas·an n 1 proses, cara, perbuatan memampas; 2 penggantian kerugian oleh pihak penganiaya (perusak, pelanggar, dan sebagainya) kepada pihak korban
Kata pampas juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Denda, Sinonim Tempuh,
Arti kata Pampas menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.