par·kir v cak memarkir;
— bawah tanah tempat parkir yang terletak di dalam tanah (di bawah permukaan tanah);
— gratis memarkir (kendaraan bermotor) tanpa dipungut bayaran;
me·mar·kir v menghentikan atau menaruh (kendaraan bermotor) untuk beberapa saat di tempat yang sudah disediakan: dilarang ~ kendaraan di tempat itu;
ter·par·kir v dalam keadaan (sedang) diparkir: dua buah mobil ~ di garasinya;
per·par·kir·an n perihal parkir: dalam rapat itu didiskusikan masalah kemacetan lalu lintas dan ~
Arti kata Parkir menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.