pe·rin·tah n 1 perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu; suruhan: atas — sang Pangeran, beberapa pelayan datang; 2 aba-aba; komando: latihan gerak badan sebaiknya dilakukan dengan –; 3 aturan dari pihak atas yang harus dilakukan: ia membacakan — yang berkenaan dengan pembasmian penyelundupan;
me·me·rin·tah v 1 memberi perintah; menyuruh melakukan sesuatu: tidak ada seorang pun berani ~ dia; 2 menguasai dan mengurus (negara, daerah, dan sebagainya): tidak salah jika dikatakan bahwa Gajah Mada yang ~ Majapahit pada masa itu;
me·me·rin·tahi v 1 memberi perintah kepada: kerjanya hanya ~ jongos-jongos; 2 membawahkan: lebih senang ~ orang pandai-pandai daripada ~ orang bodoh; Raja Palembang yang bernama Demang Lebar Daun ~ daerah itu;
me·me·rin·tah·kan v 1 menyuruh orang lain melakukan sesuatu; menyuruh mengerjakan: Pangeran Diponegoro telah ~ penghentian tembak-menembak; 2 memerintah; mengelola: ia tidak dapat lagi ~ daerah perkebunan yang selalu diganggu gerombolan bersenjata;
ter·pe·rin·tah v diperintah; dikuasai: bangsa itu lama ~ oleh kekuasaan asing;
pe·me·rin·tah n 1 sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; 2 sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; 3 penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yang kuat dan bijaksana; 4 badan tertinggi yang memerintah suatu negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; 5 negara atau negeri (sebagai lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; 6 pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang;~ bayang-bayang pemerintah yang disusun dan disiapkan untuk melakukan tugasnya jika diperlukan; ~ bayangan kelompok rahasia yang dituduh membuat kebijakan umum, kelompok ini tidak dapat dikritik oleh rakyat ataupun dibatalkan (ditarik kembali) oleh para pemilih; ~ berdaulat sekelompok orang yang bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk mempertahankan kesinambungan nasional yang otonom; ~ daerah penguasa yang memerintah di daerah, seperti gubernur, bupati; ~ defacto pemerintah yang berkuasa atas rakyatnya dan diakui pula oleh rakyatnya; ~ desa pemerintah terendah langsung di bawah pimpinan kepala desa atau lurah yang menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dan terdiri atas kepala desa dan lembaga musyawarah desa; ~ kesatuan sistem politik dalam seluruh kekuasaan yang dipusatkan pada pemerintah nasional; ~ kolonial pemerintah yang dibangun di bawah inspirasi filsafat merkantilisme yang tercermin dalam pemerintahan wilayah yang diduduki; ~ nasional bentuk pemerintahan suatu negara yang diatur oleh bangsa negara itu sendiri; ~ pusat penguasa yang bertugas di pusat, melingkungi seluruh pemerintah daerah; ~ sendiri pemerintah yang melibatkan partisipasi warga negara melalui sistem pemilihan dan perwakilan;
pe·me·rin·tah·an n 1 proses, cara, perbuatan memerintah: ~ yang berdasarkan demokrasi; gubernur memegang tampuk ~ di Daerah Tingkat I; 2 segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara;~ daerah pemerintahan yang mewakili pemerintah pusat di daerah dalam wilayah suatu negara; ~ kembar dua pemerintahan bersama-sama menguasai suatu daerah; ~ negara segala bentuk mekanisme, daya upaya, dan proses lembaga negara dalam menentukan, merumuskan, mengatur, dan mengusahakan tercapainya tujuan negara; ~ oligarki sistem pemerintahan yang ketiga kekuasaan pemerintahan negara berada di tangan beberapa orang atau golongan; ~ otokrasi sistem pemerintahan negara yang ketiga kekuasaan pemerintahan berada dalam satu tangan, misalnya pada kerajaan absolut; ~ otoriter pemerintahan yang didasarkan kekuasaan mutlak; ~ presidentil pemerintahan republik yang kepala negaranya langsung memimpin kabinet; ~ sementara pemerintahan setelah jatuhnya suatu kabinet sampai terbentuknya kabinet baru; ~ sentral pemerintah pusat (terdapat di ibu kota negara yang tidak selalu terletak di tengah-tengah wilayah negara dan sebagainya); ~ sipil pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang sipil (bukan pemerintahan militer);
ber·pe·me·rin·tah·an v memiliki pemerintahan; ada pemerintahan
Kata perintah juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Komando, Sinonim Firman, Sinonim Dekrit, Sinonim Sabda, Sinonim Order, Sinonim Instruksi, Sinonim Suruh, Sinonim Mandat, Sinonim Arahan, Sinonim Hukum, Sinonim Titah, Sinonim Amanat, Sinonim Pesan, Sinonim Tugas, Sinonim Suruhan, Sinonim Aba-aba,
Arti kata Perintah menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.