pla·kat n surat pengumuman (undang-undang dan sebagainya) berupa gambar ataupun tulisan yang ditempelkan di dinding, tembok, dan tempat-tempat umum untuk penyebaran yang lebih luas: wali negeri telah mengeluarkan — agar petani segera turun ke sawah; coret-coret dan — di dinding sudah dibersihkan
Kata plakat juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Poster, Sinonim Surat tempelan,
Arti kata Plakat menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.