pro·to·kol n 1 surat-surat resmi yang memuat hasil perundingan (persetujuan dan sebagainya); 2 peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu negara dan sebagainya; 3 tata cara (upacara dan sebagainya) yang secara internasional berlaku dalam hubungan diplomatik; 4 cak orang yang bertugas mengatur jalannya upacara
Kata protokol juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Arti kata Protokol menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.