sank·si n 1 tanggungan (tindakan, hukuman, dan sebagainya) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan 1022 undang-undang (anggaran dasar, perkumpulan dan sebagainya): dalam aturan tata tertib harus ditegaskan apa — nya kalau ada anggota yang melanggar aturan-aturan itu; 2 tindakan (mengenai perekonomian dan sebagainya) sebagai hukuman kepada suatu negara: Dewan Keamanan PBB mengadakan — terhadap negara yang menyerang negara lain; 3 Huk a imbalan negatif, berupa pembebanan atau penderitaan yang ditentukan dalam hukum; b imbalan positif, yang berupa hadiah atau anugerah yang ditentukan dalam hukum;
ber·sank·si v memiliki kekuatan hukum dalam melakukan tindakan atau menerapkan sanksi; ada sanksinya
Kata sanksi juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Denda, Sinonim Penalti,
Arti kata Sanksi menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.