ser·ti·fi·kat /sértifikat/ n tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian: — tanah;
— kelahiran surat bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
— tanah surat bukti pemilikan tanah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
me·nyer·ti·fi·kat·kan v mencatatkan (tanah, sawah, dan sebagainya) dalam bentuk sertifikat; membuat sertifikat untuk: ketika pendatang berbondong-bondong – tanahnya, lurah menolaknya;
pe·nyer·ti·fi·kat·an n proses, cara, perbuatan menyertifikatkan
Kata sertifikat juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Dokumen, Sinonim Sekuritas, Sinonim Lisensi, Sinonim Ijazah, Sinonim Brevet, Sinonim Surat, Sinonim Akta, Sinonim Diploma,
Arti kata Sertifikat menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.