ta·lak n Isl perceraian antara suami dan istri; lepasnya ikatan perkawinan;bercerai sudah, — tidak, pb sudah berpisah, tetapi belum sah diceraikan;
— bain talak tiga;
— dua pernyataan talak yang dijatuhkan sebanyak dua kali dan memungkinkan atas suami rujuk kepada istri sebelum selesai idah;
— satu pernyataan talak yang dijatuhkan sebanyak satu kali dan memungkinkan suami rujuk kepada istri sebelum selesai idah;
— tiga perceraian yang tidak boleh rujuk lagi kecuali jika bekas istri pernah nikah dengan orang lain dan kemudian diceraikan (tidak dapat dijatuhkan tiga kali berturut-turut atau dijatuhkan sekaligus);
me·na·lak v menceraikan istri; menjatuhkan talak
Kata talak juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Menalak, Sinonim Sarak, Sinonim Batas, Sinonim Surat cerai,
Arti kata Talak menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.