te·tap1 v selalu berada (tinggal, berdiri, dan sebagainya) di tempatnya: orang tuanya — tinggal di dusun; 2 a tidak berubah (keadaannya, kedudukannya, dan sebagainya): kalimat itu terbentuk menurut pola-pola — dan tertentu; 3 v tidak berpindah-pindah; tidak beranjak: bertiup angin timur yang — arahnya; 4 adv selalu demikian halnya (tentang keadaan, perbuatan, dan sebagainya): sampai kini ia masih — menjadi bupati; sekali merdeka — merdeka; 5 adv tidak putus-putusnya; selalu; terus: matanya — melihat pada satu tempat saja; biar bagaimanapun ia — hendak mempertahankan haknya; 6 adv untuk selamanya (tidak untuk sementara): bangunan –; pegawai –; pembantu –; 7 a kekal selama-lamanya; lestari: di dunia ini tiada sesuatu pun yang –; mudah-mudahan persahabatan kita — hingga akhir zaman; 8 a sudah pasti (tentu): tempat dan harinya sudah –; pajaknya sudah –; pekerjaannya tidak — , tidak tentu;
— hati 1 tabah hati; keras hati; tidak tergoda (tergiur) dan sebagainya: dengan — hati ia menghadapi segala tantangan dan rintangan; 2 teguh berpegang pada keyakinannya (adatnya dan sebagainya): ia — hati tidak mau mengalah; 3 sudah tidak berubah lagi (tentang niat, putusan, dan sebagainya): — hatinya ingin berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini juga;
me·ne·tap v bertempat tinggal tetap (di); bermukim di: banyak orang asing ~ di kota dagang itu; ada yang pulang ke kampung halamannya, ada pula yang ~ di kota-kota;
me·ne·tapi v 1 menepati (janji dan sebagainya); menunaikan (nazar, niat, dan sebagainya): ia ~ janjinya; 2 memenuhi (kewajiban dan sebagainya): menjalankan (apa-apa yang tersebut dalam aturan dan sebagainya): para pegawai hendaknya ~ kewajiban masing-masing;
me·ne·tap·kan v 1 menjadikan tetap; mempertahankan supaya tetap (lestari, tidak berubah, dan sebagainya): mereka hendak ~ apa yang sudah ada; 2 menentukan; memastikan: ~ lokasi proyek-proyek pembangunan tidaklah mudah; 3 mengambil keputusan; memutuskan: Pemerintah ~ untuk melebur semua perkumpulan kepanduan yang ada di Indonesia menjadi satu “Gerakan Pramuka”; hakim ~ tertuduh wajib membayar ganti rugi sebesar lima juta rupiah; 4 menunjuk (memilih, mengangkat) jadi …: rapat anggota tidak ~ dia menjadi ketua koperasi; 5 meneguhkan; menguatkan: orang itu ~ janji yang sudah dikatakannya;
mem·per·te·tap v menjadikan lebih tetap;
mem·per·te·tap·kan v mempertetap;
pe·ne·tap·an n 1 proses, cara, perbuatan menetapkan; penentuan; pengangkatan (jabatan dan sebagainya); pelaksanaan (janji, kewajiban, dan sebagainya): ~ bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan terjadi pada tahun 1928; 2 Huk tindakan sepihak menentukan kaidah hukum konkret yang berlaku khusus;
ke·te·tap·an n 1 hal (keadaan) tetap; ketentuan; kepastian: adat perkawinan di kalangan suku terasing itu banyak yang bertentangan dengan ~ hukum agama; 2 keteguhan (hati, niat, dan sebagainya); ketabahan (hati); kekerasan (hati, kemauan); 3 keputusan; beslit (pengangkatan dan sebagainya): sampai detik ini ~ yang resmi sebagai kepala sekolah belum ada;~ MPR keputusan MPR yang mempunyai kekuatan hukum ke luar dan ke dalam MPR; ~ pajak keputusan Direktorat Jenderal Pajak mengenai besarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak;
ber·ke·te·tap·an v mempunyai kepastian, ketentuan, dan keteguhan: Singapura tetap ~ hati menjadikan dirinya sebagai pusat mode di Asia Pasifik
Ada kata tetap yang sama dalam KBBI, telusuri juga artinya :
Tetap, .
Kata tetap juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Inkonsistensi, Sinonim Konsisten, Sinonim Tunak, Sinonim Tabah, Sinonim Ketabahan, Sinonim Fluktuasi, Sinonim Muktamal, Sinonim Monoton, Sinonim Ketahanan, Sinonim Hanya, Sinonim Dekrit, Sinonim Abadi, Sinonim Lamun, Sinonim Keyakinan, Sinonim Yakin, Sinonim Kekal, Sinonim Sebaliknya, Sinonim Teratur, Sinonim Stabil, Sinonim Tentu,
Arti kata Tetap menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.