amar n 1 perintah; suruhan; 2 Huk bunyi putusan sesudah kata memutuskan, mengadili;
— dan nahi perintah dan larangan (Tuhan);
— makruf nahi mungkar perintah untuk mengerjakan perbuatan yang baik dan larangan mengerjakan perbuatan yang keji (biasa digunakan untuk hal-hal yang sifatnya menyatakan perintah dan larangan);
— raja perintah raja;
meng·a·mar·kan v memerintahkan; menyuruh melakukan; mengindahkan segala yang diperintahkan Tuhan;
amar·an n tugas yang harus dilaksanakan; perintah
Kata amar juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Menyesatkan, Sinonim Palsu, Sinonim Belakang, Sinonim Kurma, Sinonim Remang, Sinonim Berkamuflase, Sinonim Kongres, Sinonim Dubius, Sinonim Menyabur, Sinonim Misterius, Sinonim Ketaya, Sinonim Pseudonim, Sinonim Rapat, Sinonim Firman, Sinonim Sekatan, Sinonim Tamarinda, Sinonim Perundingan, Sinonim Candra, Sinonim Bersidang, Sinonim Tandas,
Arti kata Amar menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.