asu·ran·si n 1 pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat); 2 cak uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang memberi pertanggungan: seminggu sesudah kecelakaan itu, ia menerima uang — sebesar sepuluh juta;
— deposito asuransi atas nasabah bank yang depositonya bernilai sangat besar;
— jiwa pertanggungan jiwa (tentang kematian);
— kebakaran pertanggungan kebakaran (tentang rumah dan sebagainya yang terbakar);
— kecelakaan pertanggungan kecelakaan;
— kesehatan lembaga sosial yang bergerak di bidang pengusahaan jaminan pelayanan kesehatan dan mengatur hak dan kewajiban peserta;
— korban perang asuransi yang mengatur jaminan hidup orang-orang yang menderita akibat peperangan;
— kredit jaminan pembayaran kredit oleh pihak ketiga (C) kepada pemberi kredit (A) apabila penerima kredit (B) tidak melunasi utangnya;
— perusahaan asuransi atas jiwa seorang direktur perusahaan, pekerja, atau pejabat penting yang polisnya dapat dibayarkan kepada perusahaan yang mempekerjakan orang itu;
— ternak asuransi atas jiwa ternak yang polisnya dapat dibayarkan kepada pemilik ternak;
ber·a·su·ran·si v menjadi anggota perusahaan asuransi;
meng·a·su·ran·si·kan v mempertanggungkan (rumah, jiwa, harta benda, dan sebagainya) kepada perusahaan asuransi;
per·a·su·ran·si·ann perihal berasuransi: kami belum tahu sejauh mana perkembangan industri ~ di negara-negara berkembang;
peng·a·su·ran·si·an n proses, cara, perbuatan mengasuransikan: ~ yang berlaku di seluruh dunia selalu menyertai ke mana pun orang itu bepergian
Kata asuransi juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Arti kata Asuransi menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.