ha·ram a 1 terlarang (oleh agama Islam); tidak halal: — hukumnya apabila makan bangkai; 2 suci; terpelihara; terlindung: tanah — di Mekah itu adalah semulia-mulia tempat di atas bumi; 3 sama sekali tidak; sungguh-sungguh tidak: selangkah — aku surut; 4 terlarang oleh undang-undang; tidak sah;
— jadah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah; anak yang tidak sah; anak zadah;
— zadah haram jadah;
meng·ha·ram·kan v 1 menyatakan atau menganggap haram; melarang: Islam ~ perkawinan antara saudara kandung; 2 mencegah; menolak: rakyat ~ pemerintahan diktator; 3 berteguh hati untuk tidak melakukannya;
peng·ha·ram·an n proses, cara, perbuatan mengharamkan
Kata haram juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Ilegal, Sinonim Terlarang, Sinonim Sumbang, Sinonim Mulia, Sinonim Pantang, Sinonim Larang, Sinonim Cegah, Sinonim Menegah,
Arti kata Haram menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.