pas·por n surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri;
— dinas paspor berwarna biru yang digunakan khusus oleh orang yang bekerja atau berdinas (di pemerintah);
— haji paspor berwarna cokelat yang digunakan khusus oleh jamaah Indonesia untuk menunaikan ibadah haji;
— hijau paspor berwarna hijau yang digunakan oleh warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri;
ber·pas·por v memiliki (mempunyai) paspor: lima orang wisatawan asing ditangkap karena ~ palsu
Arti kata Paspor menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.