le·gal /légal/ a sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hukum: perusahaan yang — lah yang mempunyai hak hidup di negara ini;
me·le·gal·kan v membuat menjadi legal
Kata legal juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Palsu, Sinonim Memberlakukan, Sinonim Sah, Sinonim Aci, Sinonim Kesahihan, Sinonim Formal, Sinonim Pengesahan, Sinonim Valid, Sinonim Validitas, Sinonim Bawah tangan, Sinonim Terlarang, Sinonim Haram, Sinonim Berlaku, Sinonim Mengakui, Sinonim Menghalalkan, Sinonim Menyahihkan, Sinonim Mengabsahkan, Sinonim Absah, Sinonim Halal, Sinonim Pengabsahan,
Arti kata Legal menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.