pu·sa·ka n 1 harta benda peninggalan orang yang telah meninggal; warisan: — yang ditinggalkan kepada anaknya hanya berupa sawah lima petak; 2 barang yang diturunkan dari nenek moyang: keris –;
— gantung harta pusaka yang tidak terang siapa yang berhak mewarisinya;
— rendah harta pusaka yang diterima dari perseorangan (seperti kain, cincin);
— tinggi harta pusaka milik kaum (tanah, sawah, atau tanah adat);
ber·pu·sa·ka v mendapat atau mempunyai pusaka;
me·mu·sa·kai v memberi pusaka kepada; meninggalkan pusaka kepada: orang tua itu ~ segala hartanya kepada cucu kesayangannya;
me·mu·sa·ka·kan v memusakai
Kata pusaka juga ditemukan dalam sinonim sejumlah kata dalam pembendarahan kata kami seperti:
Sinonim Harta, Sinonim Tinggalan, Sinonim Wasiat, Sinonim Warisan, Sinonim Peninggalan,
Arti kata Pusaka menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Pencarian kosa kata baru dapat membuka link resmi dari kemendikbud yaitu : kbbi.kemdikbud.go.id. Artikatakbbi.com akan terus menambah fitur lengkap untuk pembelajaran all in one bahasa Indonesia untuk anda.